Friday, September 21, 2012



Fungsi Seni Ukir
1.            Fungsi hias, yaitu ukiran yang dipakai semata-mata sebagai hiasan dan tidak mengandung makna sama sekali.
2.            Fungsi magis, yaitu ukiran yang mengandung simbol-simbol tertentu dan diyakini sebagai sesuatu yang magis atau memiliki kekuatan, dikaitkan dengan kepercayaan dan kepentingan spiritual.
3.            Fungsi simbolik, yaitu sebagai hiasan yang mengandung simbol-simbol tertentu yang berhubungan dengan spiritual. Oleh karena memiliki nilai dan makna tertentu, maka penempatan dan pemasangan karya ukir tidak bisa disembarang tempat.
4.            Fungsi konstruksi yaitu ukiran yang selain dipakai sebagai hiasan, juga digunakan sebagai pendukung sebuah bangunan. Misalnya ukiran pada tiang rumah, ukiran pada pintu gapura, dll.
5.            Fungsi ekonomis, yaitu menambah nilai jual. Misalnya ukiran pada kaki kursi, meja, lemari, tutup lampu, dipan, dll