Fungsi Seni Ukir
1.
Fungsi hias, yaitu
ukiran yang dipakai semata-mata sebagai hiasan dan tidak mengandung makna sama
sekali.
2.
Fungsi magis, yaitu
ukiran yang mengandung simbol-simbol tertentu dan diyakini sebagai sesuatu yang
magis atau memiliki kekuatan, dikaitkan dengan kepercayaan dan kepentingan
spiritual.
3.
Fungsi simbolik, yaitu
sebagai hiasan yang mengandung simbol-simbol tertentu yang berhubungan dengan
spiritual. Oleh karena memiliki nilai dan makna tertentu, maka penempatan dan
pemasangan karya ukir tidak bisa disembarang tempat.
4.
Fungsi konstruksi
yaitu ukiran yang selain dipakai sebagai hiasan, juga digunakan sebagai
pendukung sebuah bangunan. Misalnya ukiran pada tiang rumah, ukiran pada pintu
gapura, dll.
5.
Fungsi ekonomis, yaitu
menambah nilai jual. Misalnya ukiran pada kaki kursi, meja, lemari, tutup
lampu, dipan, dll